Hak Ekonomi dan Hak Moral
Hal penting yang kamu perlu didalami ketika masuk ke industri musik, semua hal tentang “Hak Cipta”
Pada artikel sebelumnya, kita banyak membahas tentang “izin” dan “hak”, mari kita bahas Hak yang dimaksud.
1. Hak Ekonomi apa yang perlu dipenuhi?
Hak Ekonomi timbul ketika sebuah karya cipta diterbitkan, digandakan, diterjemahkan, diadaptasi, didistribusikan, ditunjukkan, diumumkan, dikomunikasikan maupun disewakan. Banyak juga ya?
Beberapa Hak Ekonomi yang dikenal di Industri musik Indonesia antara lain:
HAK SINKRONISASI
Ketika seorang Produser Lagu meminta izin kepada Pencipta Lagu untuk memproduksi rekaman pertama kali, mereka harus memenuhi Hak Sinkronisasi (Synchronization right), hak ini timbul karena ada proses sinkronisasi antara karya cipta dengan rekaman baru untuk diterbitkan. Berapa besaran harganya? tidak diatur pasti dalam undang-undang. Beberapa asosiasi di Indonesia ada yang mengeluarkan edaran kepada anggotanya mengenai besaran harga sinkronisasi, namun tentu saja akhirnya bergantung pada kesepakatan antara pemegang Hak Cipta dan Hak Terkait.
Ketika Hak Sinkronisasi ini dipenuhi, pihak pemegang Hak Cipta (Pencipta Lagu atau Publisher) akan mengeluarkan surat lisensi (izin) penggunaan lagu. Di Indonesia umumnya menggunakan SPP (Surat Pernyataan Pencipta) yang menyatakan lagu diizinkan untuk digunakan oleh Produser untuk artis, media, distribusi platform, dan wilayah edar tertentu. Umumnya SPP di Indonesia juga menyertakan salinan KTP dari pencipta lagu.
HAK MEKANIKAL
Mechanical Right timbul ketika hasil rekaman digandakan. Pada masa produksi lagu dalam bentuk fisik (kaset atau disk) besaran harga umumnya tergantung banyaknya produksi atau jumlah penjualan yang terjadi.
Demikian juga dalam industri musik digital saat ini, jika ada proses penggandaan lagu, misalnya ketika hasil rekaman di-copy ke server, di-download, atau di-streaming, maka Hak Mekanikal akan timbul.
Jika ada perubahan media fisik atau modifikasi hasil rekaman, misalnya lagu tersebut kemudian digunakan sebagai soundtrack film atau iklan, maka perlu ada izin sinkronisasi ulang kepada pencipta lagu.